UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1998
Penetapan Perpu 1-1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Uu 21-1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Menjadi Uu
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 1-1997 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 21-1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MENJADI UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Februari 1998 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 37 |
Nomor Tambahan | 3739 |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 1998 |
Pejabat Pengundangan |