Undang-undang Nomor 1 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undangundang Darurat No 11 Tahun 1952 Tentang Pengubahan dan Penambahan dari Quotordonnantie Op De Vennootschapsbelasting 1925quot yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pajak Ini Lembarannegara No 83 Tahun 1952 Sebagai Undangundang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1954
TentangPENETAPAN UNDANGUNDANG DARURAT NO 11 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN DARI QUOTORDONNANTIE OP DE VENNOOTSCHAPSBELASTING 1925QUOT YANG MEMBERIKAN PULA ATURAN KELENGKAPAN LEBIH LANJUT MENGENAI PAJAK INI LEMBARANNEGARA NO 83 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANGUNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3489
Jumlah diDownload272
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan496
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1952 (undang-undang Darurat Nr 4 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1954 Tentang Penetapan Tarip Pajak Perseroan
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No.1 Tahun 1954, Tentang Mempersatukan Opsenten yang Berlaku dalam Tahun 1953, Atas Cukai dari Beberapa Jenis Barang dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan dalam Negeri dan Bir dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (lembaran Negara No. 1 Tahun 1954) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1952 (undang-undang Darurat Nr 4 Tahun 1952) Sebagai Undang-undang