Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Pendapatan
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
1
Tahun
1949
Tentang
PENGGANTIAN PAJAK BUMI DENGAN PAJAK PENDAPATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951
Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Dasar Hukum