Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1949 Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Pendapatan
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
1
Tahun
1949
Tentang
PENGGANTIAN PAJAK BUMI DENGAN PAJAK PENDAPATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
1193
Jumlah diDownload
510
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951
Tentang Penggantian Pajak Bumi dengan Pajak Peralihan 1944
Dasar Hukum