Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor Iii/mpr/1983 Tahun 1983 Tentang Pemilihan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | III/MPR/1983 |
Tahun | 1983 |
Tentang | PEMILIHAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 November -0001 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 16-1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 5-1975