Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor Iii/mpr/1983 Tahun 1983 Tentang Pemilihan Umum
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 16-1969 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 5-1975