Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 225 |
Nomor Tambahan | 5359 |
Tanggal Pengundangan | 12 November 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 32-1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan