Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2016
TentangPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum