Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Corporation For The Development of The Private Sector

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun2012
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF THE PRIVATE SECTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan208
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum