Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Finance Corporation

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor90
Tahun2012
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum