Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kesembilan Pp 7-1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KESEMBILAN PP 7-1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2007
Pejabat Pengundangan