Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota Mahkamah Agung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2000
TentangGAJI POKOK PIMPINAN DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2000
Pejabat Pengundangan