Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor86
Tahun2012
TentangPENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan200
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum