Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 86 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Oktober 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 200 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas