Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 Tentang Perubahan Pp 18-1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 85 |
| Tahun | 1999 |
| Tentang | PERUBAHAN PP 18-1999 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Oktober 1999 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8943 |
| Jumlah diDownload | 405 |
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 190 |
| Nomor Tambahan | 3910 |
| Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 1999 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun