Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor83
Tahun2015
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan256
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum