Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 Tentang Lalulintas dan Angkutan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor81
Tahun1998
TentangLALULINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan189
Nomor Tambahan3795
Tanggal Pengundangan30 November 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum