Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 Tentang Lalulintas dan Angkutan Kereta Api
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 81 |
Tahun | 1998 |
Tentang | LALULINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 189 |
Nomor Tambahan | 3795 |
Tanggal Pengundangan | 30 November 1998 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api