Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor80
Tahun2019
TentangPERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan222
Nomor Tambahan6420
Tanggal Pengundangan25 November 2019
Pejabat Pengundangan