Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | 4482 |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2005 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 8-2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit