Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 8-2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 89 |
Nomor Tambahan | 4862 |
Tanggal Pengundangan | 24 Juni 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit