Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No.1) Tentang Pengubahan Undang-undang No.6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1958 |
Tentang | PENETAPAN HARI MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1958 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO.1) TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 1950 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN KETENTARAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2268 |
Jumlah diDownload | 149 |
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 12 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Februari 1958 |
Pejabat Pengundangan |