Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No.1) Tentang Pengubahan Undang-undang No.6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1958
TentangPENETAPAN HARI MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1958 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO.1) TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 1950 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN KETENTARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum