Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1958 Tentang Penetapan Hari Mulai Berlakunya Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 (lembaran-negara Tahun 1958 No.1) Tentang Pengubahan Undang-undang No.6 Tahun 1950 Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Ketentaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1958
TentangPENETAPAN HARI MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1958 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO.1) TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 1950 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN KETENTARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2268
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum