Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1954 Tentang Pengubahan Peraturan Tentang Bank Rakyat Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1954
TentangPENGUBAHAN PERATURAN TENTANG BANK RAKYAT INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan516
Tanggal Pengundangan02 September 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum