Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 42 Tahun 1960 Tentang Peleburan Bank Rakyat Indonesia Kedalam Bank Koperasi, Tani dan Nelayan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor42
Tahun1960
TentangPELEBURAN BANK RAKYAT INDONESIA KEDALAM BANK KOPERASI, TANI DAN NELAYAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan129
Nomor Tambahan2066
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum