Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman dari Wilayah Kota Pariaman ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2008
TentangPEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN PADANG PARIAMAN DARI WILAYAH KOTA PARIAMAN KE NAGARI PARIT MALINTANG KECAMATAN ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN PROPINSI SUMATERA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6105
Jumlah diDownload247
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan206
Nomor Tambahan4951
Tanggal Pengundangan30 Desember 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum