Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman dari Wilayah Kota Pariaman ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 206 |
| Nomor Tambahan | 4951 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah