Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2008 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman dari Wilayah Kota Pariaman ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 206 |
Nomor Tambahan | 4951 |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah