Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Reasuransi Umum Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (persero) Pt Reasuransi Indonesia Utama
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 227 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)