Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pajak Penghasilan Atas Program Jaminan Sosial yang Diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2016
TentangPajak Penghasilan Atas Program Jaminan Sosial Yang Diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan326
Nomor Tambahan6007
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan