Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 73 |
Tahun | 1996 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | 3664 |
Tanggal Pengundangan | 20 Desember 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi