Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 140 |
Tahun | 2000 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Desember 2000 |
Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2789 |
Jumlah diDownload | 13 |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 255 |
Nomor Tambahan | 4057 |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1996 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan