Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot Menjadi Tana Paser
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7 |
Nomor Tambahan | 5392 |
Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |