Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 17-1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1993
TentangPERUBAHAN PP 17-1992 TENTANG PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan3512
Tanggal Pengundangan28 Januari 1993
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum