Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 17-1992 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1993 |
Tentang | PERUBAHAN PP 17-1992 TENTANG PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83 |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | 3512 |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 1993 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1993 Tentang Persyaratan Pemilikan Saham dalam Perusahaan83