Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Deli Serdang dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Medan ke Kota Lubuk Pakam di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Deli Serdang
| Tahun Pengundangan | 1984 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 7 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Maret 1984 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah