Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan bangunan Negara "buwana Karya"
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 1967 |
Tentang | PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA, (SEBAGAIMANA TERMAKSUD DALAM P.P. NO. 55 TAHUN 1961, L.N. TAHUN 1961, NO. 76) SERTA PENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA "BUWANA KARYA" |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2025 |
Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara