Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan bangunan Negara "buwana Karya"
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1967 |
| Tentang | PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA, (SEBAGAIMANA TERMAKSUD DALAM P.P. NO. 55 TAHUN 1961, L.N. TAHUN 1961, NO. 76) SERTA PENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA "BUWANA KARYA" |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2128 |
| Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara