Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 55 |
Tahun | 1961 |
Tentang | PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan bangunan Negara "buwana Karya" Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan bangunan Negara "buwana Karya" |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8960 |
Jumlah diDownload | 147 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan
bangunan Negara "buwana Karya"
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1967 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Bangunan Negara, (sebagaimana Termaksud dalam P.p. No. 55 Tahun 1961, L.n. Tahun 1961, No. 76) Serta Pendirian Perusahaan
bangunan Negara "buwana Karya"