Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Pp 32-1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA PP 32-1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum