Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Penambahan Modal Badan Bank Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2022
TentangPENAMBAHAN MODAL BADAN BANK TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2022
Pejabat Pengundangan