Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1951 Tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun1951
TentangPERATURAN TATA TERTIB DEWAN MENTERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara Pada Tingkat Tertinggi
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8149
Jumlah diDownload1
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum