Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara Pada Tingkat Tertinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1962
TentangPEDOMAN KERJA ADMINSTRATIF (PERATURAN TATA TERTIB) APARATUR PEMERINTAHAN NEGARA PADA TINGKAT TERTINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 1962
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7158
Jumlah diDownload47
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 1962
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-peraturan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 1962 (disempurnakan) Masing-masing Tentang Pokok-pokok Organisasi dan Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata-tertib) Aparatur Pemerintahan Pada Tingkat Tertinggi
Dasar Hukum