Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara Pada Tingkat Tertinggi
Tahun Pengundangan | 1962 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 39 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juli 1962 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1951 Tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-peraturan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 1962 (disempurnakan) Masing-masing Tentang Pokok-pokok Organisasi dan Pedoman Kerja Adminstratif (peraturan Tata-tertib) Aparatur Pemerintahan Pada Tingkat Tertinggi