Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 Tentang Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 98 |
Nomor Tambahan | 5148 |
Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Uu 7-1983 Tentang Pajak Penghasilan