Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2009
TentangJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan4973
Tanggal Pengundangan16 Januari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Dasar Hukum