Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1946 Tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1946
TentangMENGADAKAN MAHKAMAH TENTARA AGUNG LUAR BIASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat591
Jumlah diDownload226
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum