Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 Tentang Mencabut Peraturan Nomor 6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1946
TentangMENCABUT PERATURAN NOMOR 6 TAHUN 1946 TENTANG MAHKAMAH TENTARA AGUNG LUAR BIASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum