Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud Menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 167 |
Nomor Tambahan | 5557 |
Tanggal Pengundangan | 21 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah