Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | 4889 |
Tanggal Pengundangan | 21 Agustus 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah