Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1996 Tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 86 |
| Nomor Tambahan | 3652 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 1996 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai