Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2019
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan140
Nomor Tambahan6370
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan