Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2023
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan6900
Tanggal Pengundangan10 November 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum