Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 23 |
Nomor Tambahan | 6849 |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan | Pratikno |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa