Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Aceh Timur dari Wiilayah Kota Langsa ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2007
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN ACEH TIMUR DARI WIILAYAH KOTA LANGSA KE WILAYAH KECAMATAN IDI RAYEUK KABUPATEN ACEH TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan4695
Tanggal Pengundangan04 Januari 2007
Pejabat Pengundangan