Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
| Tahun Pengundangan | 2005 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 20 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2005 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan