Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 5 |
| Tahun | 1971 |
| Tentang | PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOOMOR 30 TAHUN 1957 (L.N. TAHUN 1957 NOMOR 74) TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 9316 |
| Jumlah diDownload | 1 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara