Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1957 |
Tentang | LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | 1359 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 1957 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara