Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Lembaga Administrasi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1957
TentangLEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Noomor 30 Tahun 1957 (l.n. Tahun 1957 Nomor 74) Tentang Lembaga Administrasi Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan1359
Tanggal Pengundangan08 Juni 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum