Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 49 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | 5261 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Investasi Pemerintah