Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1993 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perseroan Terbatas dalam Bidang Jasa Pengelolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun di Cileungsi Bogor, Jawa Barat
| Tahun Pengundangan | 1993 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 80 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 September 1993 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset